Cara Mengeluarkan dan Menambahkan PTK Baru di Aplikasi Dapodikdas Versi 4.1.1
Di Kecamatan dimana saya mengajar saat ini ada beberapa Mutasi Kepala sekolah, ini menjadi kenyataan baru yang dihadapi oleh OPS sekolah yang sebelumnya mengalami atau belum pernah ada PTK yang Mutasi/Pindah tempat tugas/Sekolah Induk. Perlu diketahui, pada Aplikasi Dapodik Versi saat ini apabila ada PTK mutasi, meninggal, berhenti atau keluar Data PTK tersebut tidak boleh di hapus. peraturan ini juga berlaku untuk Data Peserta Didik. Intinya setiap ada warga sekolah yang sudah tidak lagi berada di sekolah anda, data tersebut tidak boleh dihapus. Bagaimana cara mengeluarkannya. Pada Aplikasi Dapodik untuk mengeluarkan Data Peserta Didik yaitu melalui tombol Registrasi. dan untuk Data PTK yaitu menggunakan Tombol Penugasan. Jika di sekolah anda ada Guru yang pindah/mutas kesekolah lain maka anda perlu mengeluarkan Data PTK tersebut untuk nantinya PTK yang mutasi tersebut di masukkan di Aplikasi Dapodik di sekolah tujuan. Berikut langkah-langkah mengeluarkan Data PTK mutas