Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2016

Cara Pengusulan dan Input Nomor KIP di Aplikasi DAPODIK

Gambar
Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Program Indonesia Pintar melalui KIP ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Program bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar ini ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa/anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan ini baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA) maupun melalui jalur pendidikan informal dan non formal. Berikut Langkah-langkah Penginputan Nomor KIP ke Aplikasi DAPODIK: 1. Tanyakan kepada siswa yang tela