Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

CARA ISI SURVEI GTK DI APLIKASI SIM PKB 2021

Gambar
Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan survei tentang “Hasil Pelatihan Diklat GTK Tahun 2020” dan “Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka” Nomor: 2046/B1/GT.00.00/2021 Tanggal: 25 April 2021 Hal: Survei GTK Respoden Survei “Hasil Pelatihan Diklat GTK Tahun 2020” adalah guru dan kepala sekolah dengan metode daring (online) melalui aplikasi SIMPKB yang diakses melalui akun masing-masing guru dan kepala sekolah. Langkah-langkah pengisiannya sebegai berikut: 1. Kunjungi Laman Sim PKB DISIN Akan tampil sebagai berikut: Isikan: Tab Surel dengan Surel yang telah terregistrasi Tab Kata Sandi isikan Kata Sandi yang telah di atur Kamudian, klik MASUK 2. Setelah Masuk akan ada notifikasi PENGUMUMAN ISI SURVEY Tampilan Sebagai Berikut: Setelah itu klik lengkapi disemua bagian survey, jangan lupa di SIMPAN sampai semua tampil keterangan SELESAI 3. Setelah semua Selesai akan tampil Seperti berikut: Setelah Tampilan Seperti ini isi survei telah

Instruksi Survei GTK pada Aplikasi SIM PKB 2021

Gambar
Berdasakan Surat Edaran Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan survei tentang “Hasil Pelatihan Diklat GTK Tahun 2020” dan “Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka”. Mengenai hal itu Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengelurakan surat edaran Nomor: 2046/B1/GT.00.00/2021 Tanggal: 25 April 2021 Hal: Survei GTK, Lebih Jelasnya Suratnya seperti berikut  Atau Surat Edaran bisa didownload di SINI Pengisian Survei yang dimaksud diisi  pada periode 3-12 Mei 2021. Dengan Cara sebagai berikut: 1. Respoden Survei “Hasil Pelatihan Diklat GTK Tahun 2020” adalah guru dan kepala sekolah dengan metode daring (online) melalui aplikasi SIMPKB yang diakses melalui akun masing-masing guru dan kepala sekolah. 2. Respoden Survei “Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka” adalah: a. Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota dengan metode daring (online) menggunakan tautan yang diberikan melalui akun operator SIMPKB Provinsi/Kab/Kota; b. Guru dan Kepala Sekolah deng