Permenpan RB sebagai Kisi-Kisi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018
Tes untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah berakhir, step berikutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB. BKN membocorkan kisi2 soal yang diujikan dalam SKB dan yang relate dengan jabatan yang dilamar menjelang pelaksanaan SKB. Ada dua jenis jabatan dalam perekrutan CPNS 2018, yaitu Jabatan Pelaksana (JP) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) seperti yang dilansir dari akun twitter BKN, pada hari Senin (19/11/2018). BKN menyebutkan bahwa guru, dokter, apoteker, dan 200-an lebih profesi lainnya adalah termasuk Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). BKN juga telah menjelaskan bahwa Permenpan RB (Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Reformasi Birokrasi telah mengatur setiap jabatan pada jenis JFT Soal ujian SKB tidak jauh dari Permenpan RB apabila formasi yang dilamar peserta CPNS 2018 termasuk kategori JFT tidak jauh dari Permenpan RB. Misal Permenpan RB 6/2014 tentang JF Pranata humas dan angka kereditnya Peraturan Menteri