Instruksi Survei GTK pada Aplikasi SIM PKB 2021
Berdasakan Surat Edaran Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melakukan survei tentang “Hasil Pelatihan Diklat GTK Tahun 2020” dan “Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka”.
Mengenai hal itu Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengelurakan surat edaran Nomor: 2046/B1/GT.00.00/2021 Tanggal: 25 April 2021 Hal: Survei GTK,
Lebih Jelasnya Suratnya seperti berikut
Atau Surat Edaran bisa didownload di SINI
Pengisian Survei yang dimaksud diisi pada periode 3-12 Mei 2021. Dengan Cara sebagai berikut:
1. Respoden Survei “Hasil Pelatihan Diklat GTK Tahun 2020” adalah guru dan kepala sekolah dengan metode daring (online) melalui aplikasi SIMPKB yang diakses melalui akun masing-masing guru dan kepala sekolah.
2. Respoden Survei “Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka” adalah:
a. Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota dengan metode daring (online) menggunakan tautan yang diberikan melalui akun operator SIMPKB Provinsi/Kab/Kota;
b. Guru dan Kepala Sekolah dengan metode daring (online) menggunakan akun SIMPKB masing-masing Guru dan Kepala Sekolah;
c. Orang tua siswa dengan metode daring (online) menggunakan tautan yang diberikan melalui akun SIMPKB kepala sekolah/guru.
Demikian infomasi mengenai intruksi survey GTK pada Aplikasi SIM PKB 2021
Kepada satuan pendidikan segera mengisi survey tersebut dan jangan sampai kelewatan.
Terima Kasih,
Semoga Bermanfaat.
Salama Edukasi
Komentar
Posting Komentar